Dalam upaya untuk menjaga dan memelihara ahlak dalam penampilan diri dalam suatu pertunjukan , foto , film , periklanan , DPR RI sedang membahas UU Pornografi dan Pornoaksi
Para anggauta DPR RI tampak tidak semuanya sepakat disahkannya UU Pornografi, Sementara itu politisi Islam dan ummat Islam menginginkan segera disahkannya UU ini .
Mereka yang tidak menginginkan disahkannya UU Pornografi dan Pornoaksi , diantaranya berpendapat bahwa UU ini akan menimbulkan konflik dengan budaya di sejumlah tempat di Indonesia , atau menganggap UU Pornografi mengkebiri kebebasan berekspresi.
Adanya UU Pornografi dan Pornoaksi pada dasarnya merupakan suatu pembaharuan dalam berbudaya . Mereka yang tidak menyetujui UU Pornografi dan Pornoaksi , dengan memperhatikan pendapatnya , nampak sebagai kelompok yang mengabaikan bahwa Pornografi dan Pornoaksi sebenarnya memporak - porandakan Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan Keadilan Sosial .
Kita rupanya tidak mau belajar bahwa dampak pornografi dan pornoaksi lebih banyak kerugiannya dari pada kegunaannya. Yang diuntungkan ialah mereka yang memakai pornografi dan pornoaksi sebagai suatu lahan industri dan business.
Mereka yang tidak menginginkan adanya UU Pornografi dan Pornoaksi seharusnya menyadari bahwa yang menjadi persoalan bukan karena akan terjadinya konflik dengan budaya setempat . Sebagaimana dikemukannya sebelumnya bahwa UU Pornografi dan Pornoaksi perlu dilihat sebagai pembaharuan , maka dengan adanya UU Pornografi dan Pornoaksi semuanya perlu berfikir kreativ baik dalam berekspressi budaya, memikirkan kembali bagaimana bisa menampilkan industri entertainment dan tidak mengganggu pe pembangunan watak dan ahlaq yang berbasis kepada KeTuhanan YangMaha Esa .
Hal sedemikian bukannya tidak mungkin . Kita lihat saja beberapa contoh dari adanya inovasi dan temuan baru. Pada waktu komputer mulai dikenal , banyak yang beranggapan bahwa ini dapat mengakibatkan penggangguran , diantaranya karena akan terjadi pengurangan tenaga kerja di berbagai bidang. Dan kita sekarang tahu bahwa dengan adanya komputer berbagai lapangan kerja baru muncul seperti a.l. pembuatan program komputer , munculnya professi baru yangber basis pada ilmu komputer , pemanfaatan sumber daya elektronika untuk komunikasi yang lebih cepat , terjadinya efisiensi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan informasi.
Dengan mempertentangkan UU Pornografi dan Pornoaksi dengan budaya setempat dan masalah kebebasan berekspresi sebenarnya kita membiarkan hal yang sedang merugikan generasi muda berjalan terus , menutup kesempatan untuk ber inovasi , membuai masyarakat terbuai dengan kepalsuan hidup dan yang terpenting : tidak ingin mengevaluasi kesalahan langkah dalam menerjemahkan nilai nilai KETUHANAN YANG ESA.
Selasa, 23 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar